Tinggalkan Tumpukan Kertas: Dinas Perumahan Rakyat Blitar Resmikan ‘Workflow Digital’ untuk Pencairan Dana, Proses Jadi Jauh Lebih Cepat dan Akuntabel

Tinggalkan Tumpukan Kertas: Dinas Perumahan Rakyat Blitar Resmikan ‘Workflow Digital’ untuk Pencairan Dana, Proses Jadi Jauh Lebih Cepat dan Akuntabel

[28 November 2025]

buka gambar

 

BLITAR – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar secara resmi memperkenalkan dan mensosialisasikan Aksi Perubahan bertajuk “Workflow Digital dan Paperless Concept: Transformasi Digital Pengajuan Pencairan Dana”. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan staf terkait, menandai komitmen penuh Dinas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Mengatasi Kendala Klasik: Dari Manual ke Digital

Sebelumnya, proses pengajuan pencairan dana dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan seringkali membutuhkan waktu rata-rata hingga 60 menit per berkas belum termasuk waktu revisi dan menghasilkan tumpukan arsip fisik yang memakan biaya besar serta rentan hilang atau rusak.

Menanggapi tantangan tersebut, Bapak Putra Nurhidayat, S.E., Kepala Sub Bagian Keuangan selaku Project Leader Aksi Perubahan, menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk menghilangkan proses manual yang rumit.

“Kami telah mentransformasi alur kerja pengajuan pencairan dana menjadi sepenuhnya digital. Pengajuan kini dilakukan melalui sistem workflow berbasis aplikasi sederhana, yang memungkinkan verifikasi dokumen dilakukan secara elektronik. PPTK tidak perlu lagi bolak-balik membawa berkas fisik, karena revisi pun dapat dilakukan dengan mengunggah ulang file melalui tautan yang telah disiapkan” ujar Bapak Putra.

Kecepatan, Transparansi, dan Komitmen Paperless

Sistem Workflow Digital ini membawa tiga manfaat utama bagi Dinas:

  1. Efisiensi Waktu: Proses verifikasi kini dapat berjalan secara paralel dan lebih cepat.
  2. Akuntabilitas: Setiap tahapan proses terekam dalam audit trail digital, menjamin transparansi dan mempermudah pemeriksaan.
  3. Paperless Concept: Penerapan sistem ini secara signifikan mengurangi penggunaan kertas dan Alat Tulis Kantor (ATK), mendukung upaya Dinas mewujudkan Kantor Ramah Lingkungan.

Bapak Antonius Nanang Adi Putranto, ST, MT Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar, dalam arahannya menyampaikan dukungan penuh.

“Keberhasilan Aksi Perubahan ini adalah lompatan besar bagi efisiensi internal kita. Kami berkomitmen untuk menjadikan Workflow Digital dan Paperless Concept ini sebagai standar baru dalam pengelolaan keuangan. Saya meminta seluruh PPTK dan jajaran untuk mengadopsi sistem ini secara konsisten, demi pelayanan publik yang lebih prima dan birokrasi yang benar-benar akuntabel,” tegas beliau.

Sosialisasi ditutup dengan sesi simulasi pengajuan yang dipandu langsung oleh Sub Bagian Keuangan, memastikan seluruh pengguna layanan dapat mengoperasikan sistem baru ini secara mandiri dan maksimal. Dinas berharap, inovasi ini dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh untuk semua jenis pencairan dana.

 

About Admin